POLRESTABES Semarang, Jawa Tengah, menggelar konferensi pers hari ini yang mengungkap hubungan mengejutkan antara perjudian online dan kelompok gangster di Kota Semarang. Investigasi menemukan jaringan pendanaan dari situs perjudian online yang mendanai aktivitas berbagai klompok gangster.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar memaparkan kasus tersebut dengan menyoroti peran kunci tiga tersangka: M Iqbal Samudra (22), M Alfin Harir (19), dan Sandy Wisnu Agusta (23). Orang-orang ini bertindak sebagai admin media sosial untuk kelompok gangster termasuk Alstar, Young_street_404, Teamdadakan, dan Teammasok.
Dari pemeriksaan diketahui tersangka Iqbal Samudra menjalin kerja sama dengan situs judi online khususnya ganas69, Jejulol, dan Zig-zag. Situs-situs ini memberikan dukungan finansial kepada Iqbal, yang kemudian membagikan dana tersebut kepada admin gangster lainnya. Polisi menyita barang bukti antara lain ponsel dan uang dugaan endorsement senilai Rp48 juta.
Baca juga : Waduh, Gangster Kota Semarang Dibiayai Bandar Judi Online
Menurut Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, para tersangka mendapat keuntungan bulanan berkisar Rp5 juta hingga Rp8 juta dari operasi perjudian online tersebut. Uang tersebut digunakan untuk mendanai berbagai kegiatan gangster.
Pendanaan tersebut di antaranya untuk tawuran baru-baru ini di Jl. Dokter Cipto, pertemuan dan rekreasi, serta pembelian atribut dan alkohol.
Lebih lanjut Irwan mengatakan, penyelidikan menunjukkan adanya potensi keterkaitan kelompok berkepentingan dengan terganggunya keamanan jelang pilkada mendatang. Ada dugaan dengan mobilisasi siswa sekolah yang terlibat dalam demonstrasi mahasiswa di pekan lalu.
Polrestabes Semarang telah mengambil langkah dengan memblokir situs perjudian online yang terlibat dan saat ini berupaya mengidentifikasi pelaku di level atas di balik operasi ilegal ini.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda Rp10 miliar. (N-2)
Polri membeberkan kronologi penangkapan tiga daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus bandar judi online kelas kakap yang ditangkap di Kamboja. Ketiganya saat ini telah dipulangkan ke Indonesia dan tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10) pagi.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo merinci tiga buron tersebut yakni Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan, dan Ivan Tantowi. Mereka telah berstatus sebagai tersangka dan saat ini sudah diamankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiga tersangka tersebut terdeteksi berada di luar negeri, oleh karenanya dari pihak Bareskrim meminta Divisi Hubungan Internasional untuk mengeluarkan red notice," kata Dedi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10).
Dedi menerangkan pengusutan kasus ini bermula dari penangkapan tiga tersangka pada tanggal 12 Agustus 2022 lalu. Yakni tersangka M, tersangka RS, dan MR. Dari tiga tersangka tersebut, kata Dedi, tim penyidik berhasil mengembangkan dan mendapatkan tiga orang tersangka lainnya.
"Yang pada saat itu, Bapak Kapolri sudah menyampaikan DPO terkait tiga tersangka tersebut," ujar Dedi.
Dedi mengungkapkan ketiga tersangka sebelumnya berada di DKI Jakarta. Namun setelah 12 Agustus, mereka terdeteksi berada di luar negeri yakni Kamboja. Penangkapan dan pemulangan bandar judi yang masuk DPO itu hasil koordinasi polisi bersama CNP (Kepolisian Kamboja). Tak hanya itu, KBRI dan imigrasi Kamboja juga terlibat di dalamnya.
"Dan Alhamdulillah, berkat kerja keras tim, tiga tersangka TS, EA, dan IT berhasil dibawa pulang ke Indonesia untuk selanjutnya akan dilaksanakan proses penyidikan dan penuntasan," ujarnya.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah memastikan bahwa pengungkapan kasus judi online menjadi komitmen Polri memberantas kejahatan penyakit masyarakat, khususnya perjudian.
Sebelum penangkapan ketiga tersangka pada hari ini. Polri juga terlebih dahulu menangkap Apin BK terkait kasus judi online. Apin BK diduga sebagai pemilik tempat dan praktik perjudian yang digerebek oleh aparat Polda Sumut pada Agustus lalu. Dirinya diduga memiliki markas judi online yang terletak di Komplek Cemara Asri, Deli Serdang, dan Medan.
Apin juga diduga kuat mengoperasikan situs judi online terbesar di Sumut yang bernama LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D. Polda Sumut kemudian menetapkan 14 orang sebagai tersangka dari 15 orang yang ditangkap terkait judi online beromzet miliaran rupiah jaringan Apin BK. Sebanyak 14 tersangka itu menjalani penahanan di rumah tahanan polisi Mapolda Sumut.
Terjadi kesalahan. Tunggu sebentar dan coba lagi.
Baca juga: Tangkap Buron Filipina Alice Guo, Indonesia Minta Tukar Gregor Haas
Kepada media Filipina, Rappler, Abalos mengaku menelepon Presiden Filipina Ferdinand Marcos pada Kamis pagi. Ia minta izin menjemput Guo segera.
Polri berhasil menangkap Alice Guo buron kelas kakap asal Filipina yang diduga terlibat sindikat judi online dan perdagangan orang di tangerang,Banten, selasa (3/9/2024).
Menurut Abalos, Polri memberi waktu sampai Kamis siang. Kalau sampai pukul 13.00 waktu Jakarta belum ada penjemputan, Guo akan dibebaskan. Sebab, Polri mengaku tidak punya dasar menahan Guo lebih lama. ”Kalau mencari penerbangan (komersial), semua penuh. Sulit juga mencari izin khusus dengan seseorang yang diborgol,” kata Abalos.
Oleh karena itu, ia mengontak koleganya untuk menyediakan jet pribadi. Sewa pesawat itu, menurut dia, tidak ditanggung pemerintah. Tidak dijelaskan siapa yang membayar biayanya.
Baca juga: Misteri Pelarian Sindikat Judi Filipina dan Tertuduh Mata-mata China ke Indonesia
Sementara Marbil dan PNP menghubungi Polri. Mereka meminta perpanjangan tenggat penjemputan. Polri setuju asal PNP benar-benar menjemput Guo pada Kamis siang. ”Kami bergegas karena kepolisian nasional Indonesia menyatakan tidak punya kewenangan gara-gara dia (Guo) tidak terlibat kasus kriminal,” kata Marbil.
Manila memburu Guo dengan tudingan penghinaan terhadap parlemen. Atas dasar perintah pencarian yang dikeluarkan Senat Filipina pada 13 Juli 2024, Biro Imigrasi (BoI) Filipina mengeluarkan peringatan kepada kolega mereka di Asia Tenggara.
Suasana penangkapan buronan asal Filipina, Alice Guo (dua dari kanan), Selasa (3/9/2024) di Tangerang, Banten.
Meski demikian, Polri tetap menangkap Guo pada Selasa (4/9/2024) malam di Tangerang, Banten. Hanya saja, Polri tidak bisa menahannya lebih lama. Guo tidak masuk daftar pencarian orang versi interpol. Sebab, sampai Kamis pagi, Filipina belum menetapkan kasus kriminal terhadap dia.
Perintah penangkapan baru dikeluarkan pengadilan Tarlac pada Kamis siang. Tarlac merupakan provinsi yang wilayahnya termasuk Bamban, kota yang dipimpin Guo sebagai wali kota.
Perintah pengadilan, menurut media Filipina GMA, membuat PNP kini berebut dengan Senat soal hak penahanan Guo. Perintah pengadilan dikeluarkan berdasarkan permintaan Kementerian Dalam Negeri. Guo dituding melanggar undang-undang antisuap dan antikorupsi.
Baca juga: Wali Kota di Filipina dan Keluarganya Diduga Terlibat Judi ”Online” asal China
Senator Risa Hontiveros mengatakan, Senat yang harus menahan Guo. Sebab, perintah pencarian dan penangkapan Guo lebih dulu dikeluarkan Senat. ”Senat yang meminta perburuan. Aparat Filipina ke Jakarta membawa perintah itu,” katanya kepada media Filipina, GMA.
Ketua Senat Francis Escudero mengindikasikan bahwa Senat akan kesulitan memeriksa Guo kala ditahan atas perintah pengadilan. Senat harus meminta izin pengadilan setiap kali mau memeriksa Guo.
Padahal, pemeriksaan oleh Senat bisa jadi masih lama. Senat meminta Guo menjelaskan hubungannya dengan sindikat judi daring dan perdagangan orang. Sindikat itu beroperasi di lahan milik perusahaan yang pemilik sahamnya termasuk Guo.
Mantan Wali Kota Bamban di Filipina, Alice Guo (pakaian oranye), menjawab pertanyaan dari jurnalis dalam konferensi pers di Bandara Ninoy A Manila, Filipina, Jumat (6/9/2024) dini hari.
Hontiveros tidak hanya mengomel soal hak penahanan. Ia juga uring-uringan karena beredar foto Abalos dan Marbil tersenyum bersama Guo dalam pesawat pribadi. Tindakan itu disebut tidak layak.
Saat mendarat, Guo mengaku senang bertemu dan dijemput Abalos dan Marbil. Sebab, mereka dianggap bisa melindunginya dari ancaman pembunuhan. ”Saya diancam dibunuh. Saya memohon pertolongan kepada mereka. Saya senang melihat mereka. Saya merasa aman,” ujarnya.
Abalos membenarkan Guo merasa aman saat dijemputnya. ”Saya mendorongnya jujur. Kami akan mengurus keamanannya,” katanya.
Senat menudingnya terlibat perdagangan dan penyiksaan orang. Ia juga dituduh terlibat pencucian uang dari hasil suap dan korupsi. Uang itu hasil dari judi daring dan penipuan daring.
Mantan Wali Kota Bamban di Filipina, Alice Guo (mengenakan pakaian oranye), tiba di Bandara Ninoy A Manila, Filipina, Jumat (6/9/2024) dini hari.
Selain itu, ada dugaan ia mata-mata China. Tudingan terakhir didasarkan fakta ia diduga kuat bukan warga Filipina. Akta kelahirannya baru diterbitkan otoritas Filipina kala ia berusia 17 tahun. Sangat tidak lazim.
Badan Statistik Filipina, menurut Hontiveros, tidak menemukan catatan kelahiran orangtua Guo, yakni Angelito Guo dan Amelia. Mengutip laman Inquirer Filipina, Alice Guo awalnya mengaku sebagai anak tunggal dari pasangan Angelito Guo alias Jian Zhong Guo dan Amelia Leal. Amelia adalah warga negara Filipina.
Baca juga: Jejak Pelarian Bekas Wali Kota dan Bandar Judi Filipina di Batam
Namun, kartu keluarga juga mencatat nama Shiela Leal Guo dan Seimen Leal Guo alias Wesley Guo sebagai anak pasangan Angelito dan Amelia. Pada persidangan 22 Mei, Alice Guo akhirnya mengaku bahwa Sheila dan Seimen adalah saudara kandungnya.
Hontiveros mempertanyakan kejelasan silsilah Alice Guo setelah penyelidikan mendalam mengenai dirinya. ”Siapa pun Amelia Leal ini, pembantu atau ibu dari kalian bertiga, dia tidak memiliki catatan kelahiran. Jadi, bagaimana Anda bisa memperoleh kewarganegaraan dari seorang perempuan yang keberadaannya dipertanyakan?” katanya.
Bersama Cassandra Ong, Alice dan Sheila serta Wesley lari dari Filipina pada 14 Juli 2024. Sampai sekarang, Manila belum tahu bagaimana cara dia meninggalkan Filipina.
Pemeriksaan anggota komplotan Alice Guo di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (21/8/2024). Guo dan tiga orang lain diburu aparat Filipina karena dugaan keterlibatan di sindikat perdagangan orang, judi daring, dan penipuan daring
Bersama Cassandra, Sheila ditangkap di Batam lalu diserahkan ke Filipina. Adapun Wesley disebut berada di Hong Kong. Ia diduga memiliki paspor China. Wakil Menteri Kehakiman Filipina Nicolas Felix Ty mengatakan sedang berkoordinasi dengan Hong Kong untuk memulangkan Wesley.
Menteri Kehakiman Filipina Jesus Crispin Remulla mengatakan, permasalahan paspor keluarga Guo merupakan masalah keamanan nasional. ”Ini sebenarnya menunjukkan masalah keamanan nasional. Bagi orang asing yang berpura-pura menjadi orang Filipina, itu masalah besar. Paspor yang diperoleh secara curang memiliki implikasi yang berat,” kata Remulla, seraya menambahkan bahwa hal ini akan diselidiki.
Selepas menangkap Alice, Polri menyatakan mau menukarnya dengan gembong narkortika dari Australia yang bernama Gregor Hass. Filipina menangkap Hass beberapa waktu lalu.
Pemeriksaan anggota komplotan Alice Guo di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (21/8/2024). Guo dan tiga orang lain diburu aparat Filipina karena dugaan keterlibatan di sindikat perdagangan orang, judi daring, dan penipuan daring
Manila menduga Hass bagian dari kartel Sinaloa, sindikat narkotika dari Meksiko. Pada Januari 2024, Indonesia mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Hass. Ia dicari karena menyelundupkan 5 kilogram sabu dari Gualadajara, Meksiko, ke Lombok, Indonesia.
Hass, yang juga disebut bernama asli Fernando Tremendo Chimenea dan punya paspor Meksiko, lama tinggal di Lombok. Belakangan, ia lari ke Filipina. Ia ditangkap di Cebu, Filipina.
Abalos menyangkal ada pembicaraan soal pertukaran Guo dengan Hass. Hass disebut bisa terancam hukuman mati di Indonesia. (AFP/REUTERS)